Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2020 Kasus WNI Meningkat 300%, Kemlu Tangani 54.953 Kasus

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |02:30 WIB
 2020 Kasus WNI Meningkat 300%, Kemlu Tangani 54.953 Kasus
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Oleh karena itu, pada kesempatan ini, Andy mengajak seluruh kalangan pemerintah dan swasta, individu dan organisasi untuk turut mengambil peran aktif, mendukung Pemerintah RI dalam pelaksanaan diplomasi pelindungan.

“Pekerjaan Rumah kita masih banyak. Tantangan diplomasi pelindungan kedepannya semakin besar. Globalisasi dan akses informasi yang terbuka luas akan terus mendorong minat masyarakat kita untuk pergi ke luar negeri. Di saat yang sama, berbagai ancaman keamanan baru pun muncul. Mulai dari bencana non alam, seperti pandemi, hingga ancaman terorisme,” ucapnya.

Andy mengungkapkan, tugas pelindungan WNI di luar negeri bukan perkara sederhana. Menghadirkan negara bagi lebih dari 3,1 juta WNI di luar negeri, apalagi dalam situasi pandemi, membutuhkan extra effort.

Andy menjelaskan, berbagai upaya keras telah dilakukan oleh 129 Perwakilan RI di luar negeri untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 di luar negeri.

“535.264 paket bantuan telah diberikan, dimana 451.348 diantaranya diberikan kepada WNI di Malaysia, 27.012 pelaut/ABK telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, dan lebih dari 100 ribu WNI telah difasilitasi proses repatriasinya dari Malaysia ke tanah air,” jelasnya.

Ia memaparkan, bahwa masyarakat harus saling berkolaborasi memastikan bahwa pelindungan diberikan secara sistematis dan komprehensif. Sejak penanganan di luar negeri oleh Perwakilan RI hingga WNI kembali dan menjalani proses reintegrasi di daerah asal masing-masing.

Ia meyakini, melalui kerjasama, Indonesia akan mampu mewujudkan tujuan nasional secara utuh. “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement