Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD DKI Jakarta terkait pelaksanaan Formula E anggota dewan di DPRD terpecah menjadi dua bagian. Kubu pendukung interpelasi terdiri dari 2 fraksi yakni PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia.
Sedangkan tujuh fraksi lainnya yakni Partai Gerindra, Partai Demokat, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, serta Partai Kebangkitan Bangsa - Partai Persatuan Pembangunan menolak hak interpelasi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.