Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 8 Bandar Sabu, 2 Diantaranya Wanita

Antara , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |04:01 WIB
 Polisi Tangkap 8 Bandar Sabu, 2 Diantaranya Wanita
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Baca juga:  Pasutri Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

Dari delapan tersangka itu diantaranya enam laki laki dan dua perempuan. "Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda," ujarnya.

Saat ini, delapan tersangka itu mendekam di tahanan Polres Tapin dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Sesuai pelanggaran hukum di Pasal 144 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 kurungan penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement