Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Semeru 2021, Polisi Sita Puluhan Knalpot "Brong" Seharga Jutaan Rupiah

Tritus Julan , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |00:02 WIB
 Operasi Patuh Semeru 2021, Polisi Sita Puluhan Knalpot
Polres Mojokerto sita puluhan knlapot brong (foto: MNC Portal/Tritus)
A
A
A

MOJOKERTO - Puluhan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto. Freeflow seharga jutaan rupiah itu nantinya bakal dihancurkan dengan cara dipotong.

Salah satunya, adalah knalpot milik Akbar, pemuda yang tinggal Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto. Ia hanya bisa pasrah knalpot seharga Rp1,7 juta yang baru digunakannya, disita polisi. Setelah dirinya terkena razia operasi Patuh Semeru 2021 saat melintas di Alun-alun Kota Mojokerto.

"Saya kena tilang di perempatan PMI, arah Alun-alun Kota Mojokerto. Kesalahannya saya cuma kena knalpot saja," ucap Akbar saat ditemui di halaman kantor Satlantas Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021).

Baca juga:  Polisi Tertibkan Sepeda Motor Knalpot Bising

Mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas negeri ini menyebut, beberapa waktu lalu dirinya memang mengganti knalpot motor Kawasaki Ninja miliknya dengan knalpot brong. Apesnya dia justru terjaring razia. Wal hasil, agar motornya bisa diambil, ia harus mengganti knalpot motornya dengan knalpot standar pabrikan.

"Ini disuruh ganti saja di Polresta Mojokerto langsung, sama knalpot aslinya. Biar bisa dibawa pulang sepeda motornya. Kemarin waktu ditilang kan disita motornya," kata Akbar.

Baca juga:  Resahkan Masyarakat, Belasan Knalpot "Brong" Dimutilasi

Dirinya mengaku knalpot yang digunakannya untuk jenis kendaraan custom sudah sesuai standar. Bahkan, sudah sesuai SNI. Namun knalpotnya tersebut dianggap melanggar aturan. Kendati demikian, Akbar mengaku tak kapok dan bakal membeli knalpot racing untuk motor sport miliknya itu.

"Kapok sih gak, soalnya ngaruh ke laju kendaraan. Kalau suka otomotif, otomatis yah beli lagi," ungkap Akbar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement