WASHINGTON – Dinas Perikanan dan Margasatwa Amerika Serikat (FWS) menyatakan 23 spesies, termasuk burung pelatuk paruh gading, telah punah. FWS telah mengusulkan untuk menghapus spesies itu dari Endangered Species Act (ESA), yang melindungi spesies yang terancam.
Secara keseluruhan, 11 spesies burung, satu kelelawar, dua ikan, satu tumbuhan, dan delapan jenis kerang telah dinyatakan punah.
BACA JUGA: 5 Hewan Ini Punah Akibat Ulah Manusia, Salah Satunya dari Indonesia!
FWS mengatakan telah membuat penentuan berdasarkan "tinjauan ketat dari ilmu pengetahuan terbaik yang tersedia untuk masing-masing spesies ini".
“Masing-masing dari 23 spesies ini mewakili kerugian permanen bagi warisan alam bangsa kita dan keanekaragaman hayati global,” Bridget Fahey, yang mengawasi klasifikasi spesies untuk Fish and Wildlife Service, seperti dikutip di New York Times.
"Dan itu adalah pengingat yang serius bahwa kepunahan adalah konsekuensi dari perubahan lingkungan yang disebabkan oleh manusia."
Pelatuk paruh gading pernah menjadi spesies pelatuk terbesar di AS tetapi penampakan terakhir yang disepakati bersama adalah pada 1944 di Louisiana. Spesies ini secara resmi terdaftar sebagai terancam punah pada 1967.
BACA JUGA: Kura-Kura Punah Satu Abad Kembali Ditemukan, Bagaimana Penjelasannya?
Burung lain yang dinyatakan punah adalah Bachman's warbler, yang merupakan salah satu burung penyanyi paling langka di Amerika Utara. Burung ini juga telah terdaftar sebagai terancam punah sejak 1967.
Delapan spesies burung dari Hawaii dan kelelawar buah Mariana Kecil dari pulau Pasifik Guam juga ada dalam daftar tersebut, demikian diwartakan BBC.
Dalam pernyataannya FWS mengatakan perlindungan yang diberikan oleh ESA, yang mulai berlaku pada 1973, telah terlambat untuk spesies ini.
Tetapi menekankan bahwa tindakan tersebut telah berhasil mencegah kepunahan lebih dari 99% spesies yang terdaftar, dan perlindungannya diperlukan sekarang lebih dari sebelumnya.
"Layanan ini secara aktif terlibat dengan beragam mitra di seluruh negeri untuk mencegah kepunahan lebih lanjut, memulihkan spesies yang terdaftar, dan mencegah perlunya perlindungan federal sejak awal," kata Martha Williams, Wakil Direktur Utama FWS.
"Undang-undang Spesies Terancam Punah telah sangat berhasil dalam mencegah kepunahan dan menginspirasi beragam kemitraan yang diperlukan untuk memenuhi tantangan konservasi abad ke-21 yang terus berkembang."
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.