Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sarkozy Divonis Penjara 1 Tahun Atas Dana Kampanye Ilegal Rp373 Miliar

Vanessa Nathania , Jurnalis-Kamis, 30 September 2021 |18:17 WIB
Sarkozy Divonis Penjara 1 Tahun Atas Dana Kampanye Ilegal Rp373 Miliar
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy (Foto: Reuters)
A
A
A

Pada saat itu, pengeluaran dan kampanye besar-besaran yang diadakan oleh tim Sarkozy tidak cukup untuk memenangkan pemilihan kembali untuknya, ketika Sosialis Francois Hollande menjadi Presiden pada 2012.

Sarkozy, yang menjadi Presiden antara 2007 dan 2012 dan masih memiliki pengaruh kuat di kalangan konservatif negara itu, tidak hadir dalam sidang tersebut. Politisi berusia 66 tahun itu memiliki hak hukum untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

 (Baca juga: Mantan Presiden Prancis Sarkozy Diadili atas Tuduhan Korupsi)

Sebelumnya dia membantah telah melakukan kesalahan, dan mengatakan kepada pengadilan pada bulan Juni bahwa dia tidak terlibat dalam logistik atau alokasi dana dalam kampanyenya untuk masa jabatan kedua sebagai presiden pada tahun 2012.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement