Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol ATM, Polisi: Pelaku Gunakan Hasil Kejahatannya untuk Berfoya-foya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 01 Oktober 2021 |17:34 WIB
Bobol ATM, Polisi: Pelaku Gunakan Hasil Kejahatannya untuk Berfoya-foya
foto: istimewa
A
A
A

Dari hasil operasi di empat TKP, mereka total menggondol uang sekitar 947 juta. Hasil terbanyak diperoleh saat mereka beroperasi di Gunungpati, Semarang. Di lokasi tersebut, para pelaku membobol sekitar 850 juta dari mesin ATM.

"Hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya dan berjudi. Tapi ada juga yang digunakan untuk membeli tanah," tambah Ditkrimum Polda Jateng.

Karena melawan petugas saat ditangkap, jelas Kombes Djuhandani, empat pelaku terpaksa ditembak kakinya.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku harus berhadapan dengan hukum. Mereka disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Baca juga: Sebar Hoaks Penculikan Anak, Pria Gondrong Terciduk Tim Virtual Police Polda Jateng

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement