Argo menyebut, saat ini Polri masih menggodok mekanisme perekrutan tersebut dengan sejumlah Kementerian/Lembaga lain terkait.
(Baca juga: Polri Rapat dengan BKN Bahas Mekanisme 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK)
Namun, Argo memastikan bahwa rencana perekrutan itu serius tengah dilakukan Polri. Ia menekankan, pihaknya juga tak meragukan rekam jejak eks pegawai KPK yang dipecat tersebut. Khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," terangnya.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.