Razia tersebut digelar petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial, TNI, dan Polres Metro Bekasi. Selain mendata dan mendokumentasikannya, petugas gabungan juga memberikan peringatan akan mengenakan sanksi kepada sejumlah pasangan bukan suami istri yang kepergok mesum tersebut.
Selain itu, ia melanjutkan, razia ini akan rutin dilakukan di wilayahnya mengingat banyaknya laporan yang masuk terkait aksi pasangan mesum ini. Apalagi, ada beberapa wanita yang mengaku menjual diri menggunakan aplikasi sosial media untuk melakukan prostitusi di sejumlah hotel.
"Ada juga wanita panggilan aplikasi Michat yang kita amankan,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)