Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka lelaki berinisial NL (18), warga Desa Kolongan, diamankan Polisi di Desa Sukur kurang lebih tiga setengah jam setelah kejadian.
"Tersangka langsung dibawa Tim Resmob ke Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Angkasa Yudhistira)