BANDUNG - Polisi akhirnya memutuskan melakukan otopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan sadis di Kabupaten Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Otopsi ulang telah dilakukan polisi pada Sabtu (2/10/2021) lalu dengan cara membongkar makam ibu dan anak gadisnya itu. Jasad keduanya kemudian diperiksa ahli forensik untuk mengetahui penyebab pasti mereka meninggal.
Kedua korban sebenarnya telah diotopsi di hari yang sama saat keduanya ditemukan terbujur kaku dalam kondisi telanjang dan luka di bagian kepalanya di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka, Rabu (18/9/2021) lalu.
Baca juga:Â Â Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Tim Uka-Uka Dikerahkan Cari Handphone Milik Amalia
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago membeberkan alasan otopsi ulang jasad Tuti dan Amalia. Menurutnya, otopsi ulang dilakukan karena pihaknya mengantongi bukti baru terkait kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik itu. Otopsi, kata Erdi, dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan bukti baru tersebut.
"Kenapa kita lakukan otopsi lagi? Karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru yang telah kita temukan dengan bukti penyebab kematian," beber Erdi, Senin (4/10/2021).
Baca juga:Â Â Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan di Subang untuk Autopsi Ulang
Melalui otopsi ulang, lanjut Erdi, penyidik juga ingin melihat kembali luka pada tubuh Tuti dan Amalia, apakah luka di tubuh mereka disebabkan oleh benda tajam, benda tumpul, atau penyebab lainnya.
"Tidak hanya itu, kita juga mencocokkan waktu spesifik kematian korban lalu mencari tahu apakah ada perlawanan atau tidak sebelum korban meninggal. Itu nanti dari otopsi kan kelihatan," jelas Erdi.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut