INGGRIS - Menurut laporan, Ratu Elizabeth dilaporkan mendanai pembelaan hukum putranya, Pangeran Andrew hingga jutaan poundsterling saat ia melawan tuduhan pelecehan seksual.
Andrew (61), dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Virginia Roberts Giuffre dalam tiga kesempatan yang berbeda ketika dia berusia 17 tahun. Tuduhan ini langsung dibantah keras oleh Duke of York itu.
Pekan lalu, dia dilaporkan telah menambah tim hukum Amerika Serikat (AS)-nya, setelah menjalani gugatan pelecehan seksual oleh pengacara Giuffre.
Penasihat utamanya, Andrew Brettler, dilaporkan dibayar USD2.000 (Rp28 juta) per jam untuk mewakili Duke.
Diyakini bahwa Ratu telah mendanai Pangeran Andrew. Pekan lalu, Andrew juga menambahkan Melissa Lerner ke tim hukumnya, dari firma hukum terkenal LA Lavley Singer. Perusahaan ini terkenal karena mewakili selebriti.
(Baca juga: Pangeran Andrew Digugat Atas Tuduhan Pelecehan Seksual)
Dana untuk pembelaan hukum Andrew dilaporkan akan bersumber dari pendapatan tahunan Yang Mulia dari tanah Duchy of Lancaster.
Dana ini baru-baru meningkat sebesar 1,5 juta poundsterling (Rp29 miliar) menjadi 23 juta poundsterling (Rp446 miliar).
The Telegraph menambahkan bahwa intervensi keuangan dianggap sebagai kebutuhan, karena Duke tidak memiliki pendapatan yang jelas, dan dengan cara ini, Istana Buckingham ikut membantu.
Kasus ini bisa memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun untuk diselesaikan, dengan potensi penyelesaian yang mencapai jutaan poundsterling.
The Telegraph melaporkan bahwa Yang Mulia Ratu (95), setuju untuk membayar pembelaan putranya pada awal tahun lalu setelah wawancara Newsnight yang membawa malapetaka.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut