Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawaran Kapolri Tarik Mantan Pegawai KPK Jadi Jalan Tengah? Ikuti News RCTI+

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |09:55 WIB
Tawaran Kapolri Tarik Mantan Pegawai KPK Jadi Jalan Tengah? Ikuti News RCTI+
Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Gebrakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai jalan tengah. Meski menuai kontroversi, langkah Kapolri tersebut perlu diapresiasi. Terlepas dari berbagai kontroversinya, Polri bisa memberdayakan para mantan pegawai KPK itu untuk meningkatkan kemampuannya dalam pemberantasan korupsi. News RCTI+ terus menyajikan perkembangan terbaru kasus pemecatan dengan hormat para pegawai KPK itu.

Pada tanggal 30 September 2021 boleh dikatakan sebagai hari bersejarah bagi 57 karyawan KPK yang diberhentikan secara hormat. Sejak hari itu, mereka secara resmi sudah bukan pegawai KPK lagi. Mereka diberhentikan dari KPK dinyatakan tidak lulus ujian Tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga otomatis mereka terpaksa harus keluar dari KPK.

Pemberhentian mereka ini merupakan puncak dari polemik TWK di Lembaga Antirasuah tersebut sejak bulan April lalu. Masalah ini banyak mendapat perhatian dari masyarakat karena pelaksanaan TWK tersebut diduga sarat kepentingan. Salah satu indikasinya adalah soal yang diujikan banyak yang tidak relevan dengan pekerjaan di KPK dan cenderung tendensius.

Baca juga: HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan yang Kompleks

Awalnya ada 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK. Namun, setelah dirapatin lagi, dari 75 pegawai tersebut, 51 orang tetap dinyatakan tak bisa dibina. Sisanya, 24 orang bisa lulus menjadi ASN KPK asalkan mau manjalani pelatihan wawasan kebangsaan. Namun, 24 orang tersebut tak semua mau menjadi ASN. Sehingga total yang diberhentikan menjadi 57 orang. Mereka pun harus meninggalkan KPK untuk selama-lamanya tanpa uang pensiun atau pesangon.

Di tengah polemik tersebut, ada tawaran menarik dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut mereka sebagai pegawai di lembaga Bhayangkara itu. Lagi-lagi, tawaran Kapolri juga langsung menuai kontroversi. Di satu sisi, tawaran Kapolri tersebut bisa menjadi jalan tengah bagi masalah tersebut. Di mana, 57 mantan karyawan KPK tersebut bisa bergabung di Polri untuk memperkuat unit tipikornya.

Baca juga: Dapat Kejutan dari Kapolri dalam HUT ke-76 TNI, Panglima Terharu

Di sisi lain, langkah Kapolri tersebut dinilai dianggap sebuah standar ganda sikap pemerintah dalam menangani masalah 57 mantan karyawan KPK. Dimana, pegawai yang notabene tidak lulus TWK malah diterima oleh Polri. Hal ini seakan-akan ada standar yang berbeda antara KPK dan Polri terutama soal TWK. Selain itu, Langkah Kapolri seakan meneguhkan bahwa memang ada masalah soal TWK yang dilakukan KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement