Dalam negeri demokrasi, munculnya dua sisi pandangan yang ramai di masyarakat atas tawaran Kapolri tersebut sah-sah saja. Namun, langkah Kapolri hendaknya dilihat dari sisi positif bagaimana bisa tetap menyelamatkan para mantan karyawan KPK tersebut. Sebagaimana diketahui, 57 mantan karyawan KPK itu adalah orang-orang yang terlatih dan punya pengalaman bertahun-tahun dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, perekrutan mereka di Polri tetap selaras dengan bidang yang mereka geluti selama ini. Apalagi mereka nantinya bakal ditempatkan di bagian tipikor Polri seperti yang dijanjikan. Toh, diantara mereka juga banyak yang berasal dari Polri dan penegak hukum lain. Setidaknya masuknya 57 mantan pegawai KPK itu nantinya bisa menularkan ilmu dan pengalaman mereka untuk lebih meningkatkan kemampuan Polri dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Jenguk Korban Baku Tembak KKB Papua, Kapolri: Kami Bangga Sama Kalian
Dalam praktiknya, mungkin tidak sesederhana itu. Karena Lembaga KPK bukan Polri. Kedua lembaga ini memiliki karakteristik masing-masing sesuai dengan kewenangannya. KPK memang dibentuk Khusus untuk pemberantasan korupsi sehingga punya banyak keistimewaan dalam bertindak. Sementara Polri tak hanya fokus ke pemberantasan korupsi, banyak kasus pidana lain yang ditanganinya. Meski berbeda, kalau memang ada kemauan kuat dari Polri untuk lebih berkontribusi lagi pada pemberantasan korupsi, hal tersebut tidak akan menjadi masalah.
Kapolri sudah melempar bola. Dan kini bola ada di tangan 57 mantan karyawan KPK, apakah mereka akan menerima tawaran Kapolri tersebut atau tidak. Sejauh ini, mereka kelihatan realistis. Mereka tampaknya bakal menyambut baik tawaran Kapolri dengan syarat tertentu. Apakah mereka nantinya akan sungguh-sungguh bergabung dengan Polri? Syarat seperti apa yang diminta mereka? Bagaimana kalau Polri menolak syarat yang diajukan mereka? Apakah mereka langsung diterima masuk Polri atau masih ada ujian masuk tertentu? Ikuti perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengabarkan update terbaru soal nasib 57 mantan karyawan KPK tersebut. Sejak awal News RCTI+ sangat konsern terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi lewat lembaga hukumnya baik oleh KPK, Polri maupun Kejaksaan.
Baca juga: 56 Pegawai KPK Direkrut Jadi ASN Polri, Mahfud MD: Tak Otomatis Jadi Penyidik
News RCTI+ memberitakan setiap fenomena yang menarik dan mendapat perhatian public termasuk seputar masalah pemberantasan korupsi. "News RCTI+ akan terus menghadirkan berita-berita terkini dan aktual di tengah masyarakat. Yaitu berita-berita yang inspiratif dan punya pesan membangun,’’ ungkap Co-Managing Director RCTI+, Valencia Tanoesoedibjo. Dia berharap News RCTI+ bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat atas informasi penting yang disampaikan setiap hari.
Di mana, 89 publisher tersebut menyuplai berita 7.500 hingga 9.000 setiap hari ke News RCTI+ dalam berbagai isu di segala bidang. Ribuan berita tersebut ditampung dalam 14 kategori atau kanal. Yaitu, Berita Utama, Terkini, Populer, Otomotif, Travel, Ekonomi, Gaya Hidup, Muslim, Seleb, Teknologi, Olahraga, Global, Nasional, dan Infografis. News RCTI+ juga sudah menyediakan Topik Menarik untuk memudahkan pembaca mencari kumpulan berita menarik yang disukainya.