Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa rapat konsinyering ini digelar dalam rangka merespons adanya usulan pemerintah terbaru terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada tanggal 15 Mei.
"Rencana kami tanggal 2 dan 3 (Oktober) akan konsinyering DPR kemudian pemerintah dalam hal ini Kemendagri, KPU, Bawaslu, DKPP," ujar Doli di ruang Sekretariat Komisi II DPR, Selasa (28/9/2021).
Rapat tersebut diharapkan apa yang menjadi hasil kajian pemerintah bisa direspons langsung oleh masing-masing fraksi partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Sehingga, kata dia, di rapat tersebut semua pihak sama-sama mengetahui apa yang menjadi kendala dan rancangan jika Pemilu 2024 digelar 15 Mei.
"Itu kita cari titik temunya. Sehingga tanggal 6 kami sudah punya pandangan yang sama untuk mengambil keputusan di Komisi II," kata dia.
(Awaludin)