Januari 2020
Aksi perampokan terjadi di sebuah warteg di Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, terlihat korban yang sudah selesai makan kemudian mengeluarkan handphone.
Tiga pelaku datang dengan menggunakan senjata tajam. Dua orang pelaku masuk ke dalam warteg untuk mengambil handphone milik korban dan satu orang pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.
Korban langsung memberikan handphone kepada pelaku karena merasa takut. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku. Pelaku diancam dengan pidana sembilan tahun penjara.
(Khafid Mardiyansyah)