Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Setujui Pemberian Amnesti Saiful Mahdi, Mahfud MD: Progresif!

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |14:09 WIB
DPR Setujui Pemberian Amnesti Saiful Mahdi, Mahfud MD: Progresif!
Menko Maritim, Luhut Binsar (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi DPR yang telah menyetujui pemberian amnesti kepada Saiful Mahdi dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Saiful merupakan dosen di Universitas Syiah Kuala Aceh yang terjerat UU ITE usai mengkritik dekan di kampusnya mengajar.

"Bagus alhamdulillah. DPR sudah menerapkan hukum dan prosedur yang progressif. Kalau melalui prosedur biasa yang terlalu normatif tentu surat Presiden ini masih harus dibahas dulu di Bamus dan setelah Bamus setuju untuk diagendakan baru dibawa ke sidang paripurna," kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Menurut Mahfud, saat ini DPR benar-benar progresif karena surat Presiden baru dikirim pekan lalu, namun langsung disetujui di Paripurna DPR pada hari ini.

Baca juga: Mahfud MD: Pekan Depan Saiful Mahdi Dapat Amnesti dari Presiden Jokowi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement