MANADO - Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang wanita tersangka perdagangan bayi, berinsial FM alias Cici (38), yang berprofesi sebagai dukun beranak, warga Wanea, Manado. Bahkan, tersangka sudah menjual sebanyak tiga bayi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam press conference di Mapolda Sulut mengatakan, perdagangan bayi ini diduga dilakukan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.
“Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (26Agustus 2021), personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kost tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” ujarnya, Kamis (7/10/2021).
Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea.
“Bayi dijual tersangka dengan alasan korban tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban,” jelasnya, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan.
Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pasalnya, anak pertama Mita juga dijual tersangka kepada orang lain. Pada kejadian pertama tersebut tersangka memberikan uang Rp. 50 ribu kepada Mita.
“Kemudian pada pengembangan juga ditemukan korban lain, yaitu Lina, warga Wanea. Sehingga sudah ada tiga orang bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 tas berisi 1 gunting pusar, 1 gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang, dan betadine, kemudian 1 lembar bukti transfer uang ke rekening tersangka untuk membayar bayi sebesar Rp2 juta, tangkapan layar handphone berisi percakapan tersangka serta akta kelahiran 2 orang bayi.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga : Soal Kasus Perdagangan Orang, BP2MI Bilang Butuh Kerjasama Kementerian dan Lembaga
Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kejadian seperti ini agar dapat memberitahukan kepada Kepolisian terdekat.
"Kita dapat menyelamatkan, kita dapat mengamankan terutama bayi, sang anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang dari ibu. Mungkin dari pihak ibunya berkekurangan dalam biaya proses persalinan. Tentunya nanti ada kiat kiat atau perhatian dari Pemerintah, dari dinas terkait akan membantu proses persalinan dari ibu yang kurang mampu," tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.