JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui butuh bukti-bukti dari mantan penyidiknya, Novel Baswedan, terkait informasi tangan kanan alias bekingan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. KPK butuh bukti dari Novel agar dugaan bekingan Azis Syamsuddin di KPK tidak hanya sekadar menjadi isu semata.
"Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/10/2021).
BACA JUGA: Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
"Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Ali berharap Novel mau melaporkan bukti-bukti serta data yang valid ke Dewan Pengawas (Dewas) soal bekingan Azis Syamsuddin di KPK. Ali menekankan bahwa Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan yang disertai bukti valid tersebut.
"Jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," terangnya.
Di samping itu, Ali mengklaim bahwa pihaknya juga sedang menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan adanya delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK tersebut. KPK bakal mengonfirmasi fakta persidangan itu ke para terdakwa dan juga sejumlah saksi.
BACA JUGA: Pakar: KPK Harus Segera Investigasi Informasi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin
"Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri. Kami pastikan tim akan mengkonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," beber Ali.
Kendati demikian, Ali meminta agar dugaan adanya delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK tidak menjadi isu liar yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu. Sebab, kata Ali, Indonesia merupakan negara hukum yang menghormati kepastian hukum.