(Baca juga: Ayah Setubuhi Anak Kandung Ditangkap Polisi, Korban Trauma Berat)
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Langkat Ipda Sihar M-T Sihotang mengatakan bahwa dari hasil pengakuan korban dan tersangka. Aksi bejat bapak kepada anak kandungnya sudah dilakukan berulang kali sejak sang anak duduk dikelas 1 SMP dan dilakukan di ruang tamu, dapur hingga kandang ayam.
Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapapun, termasuk ibunya.
(Baca juga: Dikasih Obat Bius, Anak Dicabuli Ayah Kandung Berkali-kali)
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres dan diancam dengan undang -undang perlindungan anak.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.