SUMATERA UTARA - Viral di media sosial (medsos) sesorang bapak dihakimi massa atas dugaan pencabulan anak kandungnya sejak beberapa tahun lalu.
Setelah sempat dihakimi massa, akhirnya tersangka diamankan polisi dan di bawa ke Mapolres Langkat.
Didalam video berdurasi 59 detik, terlihat petugas polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka yang sudah di kelilingi massa dan dibawa ke unit PPA Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan pencabulan kepada anaknya sejak anaknya duduk dikelas 1 SMP ingga saat ini anaknya sudah duduk dikelas 1 SMA.
Tersangka juga meminta maaf kepada anak dan istrinya karena mengaku khilaf saat melakukan hubungan terlarang tersebut.