Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motor Disita karena Tak Bayar PSK, Lapor Polisi Ngakunya Dibegal

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |11:13 WIB
Motor Disita karena Tak Bayar PSK, Lapor Polisi <i>Ngakunya</i> Dibegal
Ilustrasi
A
A
A

Fanani menuturkan, atas perbuatannya Aulia Rafiqi dijerat dengan Pasal 220 KUHP. Adapun kasus perampasan motor dan ponsel pelaku kini ditangani jajaran Polsek Bekasi Selatan.

"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement