Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Paparkan 5 Fakta Temuan Kasus 3 Anak yang Diduga Dicabuli di Luwu Timur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |06:31 WIB
 Polri Paparkan 5 Fakta Temuan Kasus 3 Anak yang Diduga Dicabuli di Luwu Timur
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Tim asistensi Bareskrim Polri menemukan lima fakta terbaru soal kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski begitu, polisi belum membuka kembali penyelidikan perkara tersebut.

"Beberapa fakta yang ditemukan oleh tim, yang pertama adalah penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada tanggal 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan ini, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul. Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan, seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. ini yang perlu kita ketahui bersama," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca juga:  Polri Dalami Penyebar Hasil Visum 3 Anak yang Diduga Dicabuli di Luwu Timur

Fakta kedua, tim meminta hasil visum et repertum pada tanggal 9 Oktober 2019 dan di tanggal 15 Oktober penyidik menerima laporan itu dari Puskesmas Malili yang ditandatangani Dokter Nurul.

"Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi.

Baca juga:  Bareskrim Terima Laporan jika Alat Kelamin 3 Anak di Luwu Timur Alami Peradangan

Ketiga, pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil tersebut, keluar pada tanggal 15 November 2019 yang diteken oleh Dokter Deni Mathius.

"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ucap Rusdi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement