Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Paparkan 5 Fakta Temuan Kasus 3 Anak yang Diduga Dicabuli di Luwu Timur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |06:31 WIB
 Polri Paparkan 5 Fakta Temuan Kasus 3 Anak yang Diduga Dicabuli di Luwu Timur
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi (foto: istimewa)
A
A
A

Selanjutnya fakta keempat adalah pada 31 Oktober 2019, tim penyidik atau supervisi mendapatkan informasi bahwa pada tanggal tersebut, saudari RS telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako.

Kemudian informasi ini didalami oleh tim supervisi dan asistensi. Tim melakukan interview terhadap Dokter Imelda, spesialis anak di RS Vale Sorowako yang melakukan pemeriksaan pada 31 Oktober 2019.

"Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat Nyeri," ucap Rusdi.

Dokter itu juga menyarankan tim polisi dan orang tua korban melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan, guna mendapati titik terang dari perkara ini.

"Yang kelima, tim melakukan inverview dengan petugas P2TP2A Pemda Luwu Timur. Yaitu saudari Yuleha dan saudari Hirawati, yang telah melakukan asesmen dan konseling pada saudari RS dan ketiga anaknya," tutur Rusdi.

Kegiatan itu dilakansakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019, dan 15 Oktober 2019, dengan hasil kesimpulan, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.

"Yang berikutnya, untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat pengaduan dari saudari RS, dan ini juga menindaklanjuti saran dari dokter Imelda, maka tim supervisi minta para korban untuk melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan, di mana pemeriksaan tentunya didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar," papar Rusdi.

"Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan akan dilakulan di RS Vale Sorowako. Sekali lagi, RS ini merupakan pilihan dari ibu korban. tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, sekarang ini, kesepakatan dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anak takut trauma," kata Rusdi mengakhiri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement