ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama aparat gabungan TNI-Polri memusnahkan empat hektare ladang ganja yang ditemukan di daerah perbukitan Dusun Cot Rawatu, Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Tiga ton batang ganja tersebut dengan ketinggian mencapai 300 centimeter dan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polibag. Tanaman ganja itu langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar pada Rabu siang (13/10/2021).
Baca Juga:Â Â Wanita Pengedar Ganja Ditangkap, Barang Haramnya Didapat dari Lapas
BNN RI bersama aparat gabungan TNI-Polri serta Muspida plus harus menempuh dengan jalan kaki selama 30 menit dengan naik bukit untuk mencapai lokasi tanaman ganja seluas empat hektare.
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN RI sejak sepekan terakhir dan saat ditemukan tanaman ganja ini ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pinang dan di celah-celah berbatuan.
Di lokasi juga ditemukan puluhan ribu bibit tanaman ganja yang baru di semai dalam polybag di empat titik lokasi.
Tanaman ganja tersebut umurnya bervariasi, antara empat bulan hingga enam bulan dan juga ada yang baru di semai dalam polybag. Di lokasi juga ditemukan gubuk kecil dan langsung dimusnahkan yang diduga tempat berteduh pemilik ladang ganja.
Baca Juga:Â Â BNN Tangkap Penerima Paket 1,6 Kg Ganja di Tangerang
Batang ganja yang dimusnahkan ini diperkirakan telah beberapa kali di panen oleh pemiliknya karena sebagian batangnya telah tua dan bekas dipotong.
Di lokasi aparat gabungan BNN menemukan empat hektare ladang ganja di empat titik yang tidak berjauhan, dengan jumlah tanaman 5.000 batang dan 20.000 bibit batang ganja dengan berat basah sekitar tiga ton.