Tanaman batang ganja ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi di beberapa titik. Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 103 personel dari BNN RI, TNI-Polri dan dari unsur Muspida.
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat mengatakan, lokasi tanaman ganja itu ditemukan berdasarkan hasil pengembangan BNN sepekan yang lalu karena mencurigai adanya ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara, sehingga sangat meresahkan masyrakat.
Senurut Aldrin, pihaknya juga masih menyelidiki pemilik lahan ladang ganja tersebut dan lahan. Bekas lahan ganja tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif.
Hampir setipa tahun pihak BNN RI terus melakukan pemberantasan ladang ganja di Aceh Utara, pihaknya mengajak masyarakat untuk menggantikan dengan tanaman lain yang produktif sehingga tidak merusak generasi bangsa dengan narkoba.
(Arief Setyadi )