JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan Medan AKP Janpiter Napitapulu dari jabatannya terkait penetapan tersangka seorang pedagang yang membela diri namun ditetapkan sebagai tersangka.
"Kapolsek juga dicopot dari jabatannya," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, Polda Sumut juga mencopot Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Menurut Panca, mereka dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Pencopotan Kanit Reskrim dan Kapolsek sebagai langkah pendalaman," ujar Panca.
Sebelumnya, media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan video viral pedagang yang dimintai uang lapak di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.