JAKARTA - Pemerintah telah membuka pintu bagi wisatawan atau turis asing untuk berlibur di Bali. Hal ini sejalan dengan dibukanya Bandara I Gusti Ngurah mulai hari ini, 14 Oktober 2021. Pembukaan tersebut dengan ketentuan protokol perjalanan internasional sesuai aturan yang berlaku.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pembukaan wisata Bali ini sejalan dengan kondisi perbaikan level di Indonesia.
“Jadi sebenarnya dengan kondisi perbaikan kondisi level di Indonesia termasuk Bali tentunya kita sudah bisa mulai perlahan melakukan relaksasi. Salah satunya adalah membuka turis secara bertahap di Bali. Tentunya dengan persiapan-persiapan yang matang baik dari hotelnya, dari masyarakatnya agar betul-betul dapat berjalan dengan baik,” ucap Wiku dalam dialog secara virtual, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga : Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka, Belum Ada Turis Mendarat
Ia menegaskan, pemerintah akan terus mengevaluasi dan mengamati pembukaan aktivitas di Bali. Dia juga mengatakan jika terjadi peningkatan kasus akibat pembukaan ini, akan dilakukan pengereman dengan menutup kembali Bali untuk turis asing.