JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali menangkap 21 sindikat peretas situs pemerintah menjadi iklan judi online di dua lokasi berbeda kawasan Jakarta.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut penangkapan tersebut hasil pengembangan penangkapan 19 tersangka dengan kasus yang sama di Boyolali, Bondowoso, Malang, hingga Jakarta Barat.
"Kami mewakili Dirtipidsiber akan menyampaikan terkait hasil pengungkapan kasus ilegal akses dan perjudian online. Berangkat dari pengungkapan kasus ilegal akses dengan modus operandi menanamkan script atau backlink terhadap 55 situs yang 12 di antaranya situs pemerintah," ucap Rizki saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Situs Kementerian dan Lembaga Disusupi Iklan Judi Online, Polri Komunikasi dengan Kominfo
Rizki berhasil mengamankan 2 orang pembuat backlink di kawasan Jakarta Barat. Sementara 19 orang di antaranya berperan sebagai penyelenggara judi online diamankan di kawasan Jakarta Utara.