Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Fakta Penahanan Mbah Minto Usai Bacok Pencuri di Kolam Ikan

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |15:48 WIB
7 Fakta Penahanan Mbah Minto Usai Bacok Pencuri di Kolam Ikan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Berkas Kasus P-21

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono membenarkan bahwa berkas kasus Mbah Minto sudah P21 alias lengkap.

"Selanjutnya kita periksa. Memang benar kita melakukan penanganan terkait kasus penganiayaan tersebut dan sekarang sudah kita limpahkan tahap duanya ke kejaksaan," ujar Budi.

5. Mbah Minto Segera Dibawa ke Meja Hijau

Kasi Intel Kejari Demak Yulianto Aribowo memastikan bahwa berkas perkara Mbah Minto sudah P21 sehingga akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

"Proses selanjutnya sudah masuk tahap limpahan, tinggal nunggu proses persidangan. Kita tinggal nunggu penetapan hakim kapan perkara tersebut bisa disidangkan," kata dia Yulianto.

Baca juga: 5 Fakta Pedagang Sayur Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Polsek Langsung Dicopot!

6. Korban Dilaporkan sebagai Pelaku Pencurian Ikan

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menambahkan, pemilik kolam melaporkan M yang merupakan korban pembacokan sebagai pelaku pencurian pada 11 Oktober 2021.

"Selanjutnya bahwa pelapor terkait pencurian ini, terkait kasus yang lain, yaitu pencurian yang dilaporkan ternyata tersangkanya adalah dari pada korban yang dibacok tersebut. Jadi dilaporkan pada tanggal 11 Oktober 2021 dan sekarang sudah kita tangani oleh Satreskrim," ujarnya.

Baca juga: Heboh Pria Bacok Tetangga Hanya Gara-Gara WiFi, Berikut 5 Faktanya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement