Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Kirim Sepatu, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyeludupan 12 Kg Lebih Narkoba

Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |07:17 WIB
Modus Kirim Sepatu, Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyeludupan 12 Kg Lebih Narkoba
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

DELISERDANG - Dalam kurun waktu satu bulan, Bea Cukai Sumatera Utara bekerja sama dengan Bea Cukai Kualanamu dan badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 12 Kg lebih narkoba jenis sabu, ekstasi serta ganja. Penyelundupan lewat jasa pengiriman kargo Bandara Kualanamu.

Selain mengamankan Narkotika, petugas bea cukai juga mengamankan satu tersangka berinisial RIP warga Pangkalan Brandan Langkat. 

Pengungkapan pertama terjadi pada 18 September 2021 melalui jasa pengiriman barang di kargo Bandara Kualanamu. Petugas mencurigai adanya dua pasang sepatu yang akan dikirim melalui kargo Bandara Kualanamu dengan tujuan Jakarta.

Setelah diperiksa, petugas menemukan empat kemasan plastik berisi serbuk kristal bening yang disembunyikan di dalam sepatu. 

Hasil pemeriksaan, kristal bening tersebut merupakan narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 2 Kg dan lima ratus butir pil ekstasi. 

Baca juga: Wanita Pengedar Ganja Ditangkap, Barang Haramnya Didapat dari Lapas

Pada 5 oktober 2021, tim bea cukai kembali menerima informasi adanya pengiriman narkoba lewat kargo tujuan Malang. Atas info tersebut, petugas bea cukai langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua kardus kemasan makanan.

“Dalam pemeriksaan petugas menemukan 10 Kg Narkotika jenis marijuana atau ganja,” ujar Kepala Bea Cukai Kuala Namu, Elfi Haris.

Usai dilakukan penyelidikan atas barang tersebut, pihak bea cukai bekerjasama dengan BNN Sumut akhirnya berhasil menangkap tersangka RIP di salah satu tempat jasa pengiriman barang di kawasan Pangkalan Brandan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement