BIMA - Dua pemuda di Bima-Nusa Tenggara Barat, akhirnya diringkus oleh tim Cobra Bravo Satuan Narkoba Polres Bima Kota, setelah petugas mengetahui keduanya membawa narkotika jenis sabu, Kamis 14 Oktober 2021.
Aksi penangkapan keduanya berlangsung dramatis. Pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor suzuki jenis Satria FU terlibat aksi kejar kejaran dengan petugas yang menggendarai sebuah mobil.
Baca juga: Edarkan Ekstasi Hello Kitty, 2 Pengedar Digerebek di Kontrakannya
Tepat di depan SMP Negeri 2 Kota Bima, di jalan bougenfil Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, kedua pelaku akhirnya terjatuh setelah benturan dengan mobil polisi.
"Saat digeledah, dari tangan kedua pelaku yang diketahui bernama Syarif (28) dan Ramadan (25), didapatilah sejumlah barang bukti seperti 7 poket sabu dan uang tunai Rp 5 juta yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Narkoba Iptu Tamrin, pada Jumat (15/10/2021).
Dari data Kepolisian setempat, salah seorang dari pelaku merupakan bandar narkoba yang sering bertransaksi tak jauh dari lokasi penangkapan. Akan tetapi, keduanya pun telah menjadi incaran pihak Kepolisian setelah aksi mereka kerap meresahkan warga sekitar.
"Penangkapan tersebut bermula dari informasi warga yang sering mengetahui adanya transaksi narkoba. Kerap aksi para pelaku sering meresahkan warga sekitar," tegasnya.
Baca juga: Buat Biaya Hidup, Pemuda Serabutan Nekat Tanam dan Edarkan Ganja
Aksi penangkapan ini pun dipertontonkan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut di TKP. Kedua pelaku sudah tak berkutik setelah terjatuh saat benturan dengan mobil petugas.