Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas Pinjol, MUI: Hentikan Perilaku Hedonistik

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Sabtu, 16 Oktober 2021 |13:18 WIB
 Berantas Pinjol, MUI: Hentikan Perilaku Hedonistik
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetop sementara penerbitan izin pinjaman online (pinjol) baru di Indonesia.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memoratorium izin baru pinjol.

Hal ini ditegaskan Jokowi menyusul masih banyaknya praktik penyelewenangan yang diduga dilakukan pinjol kepada konsumennya yang merupakan rakyat kecil. Mereka dicekik dengan bunga tinggi dan ditagih pakai cara tidak patut.

"OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru," ucap Menkominfo Johnny G Plate usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement