Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Aturan Karantina, Polda Metro Periksa Rachel Vennya Kamis Depan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 16 Oktober 2021 |15:53 WIB
Langgar Aturan Karantina, Polda Metro Periksa Rachel Vennya Kamis Depan
Rachel Vennya. (Foto: IG)
A
A
A

JAKARTA - Publik figur sekaligus selebgram Rachel Vennya menghebohkan masyarakat usai kabur dari pusat karantina kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya pun turun tangan menyilidiki kasus tersebut. 

"Akan kita selidiki. Kita panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021). 

Yusri menyebut pemanggilan Rachel Vennya akan berlangsung pada Kamis 21 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Rachel Vennya Kabur saat Karantina, Satgas Covid-19: Proses Hukum Sedang Berjalan

Dalam surat undangan klarifikasi yang diterima, dituliskan Rachel dipanggil bersama Salim Suhaili Nauderer dan Maulida Khairunnisa dkk. Pemeriksaan dilakukan di Unit IV Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement