“Termasuk juga tentang karantina dan protokol kesehatan lainnya. Setelah permasalahan teknis selesai maka kami akan menyempurnakan regulasi tentang Pedoman umrah di era pandemi dan referensi biaya umroh di era pandemi, menyempurnakan regulasi yang sudah ada,” sambungnya.
Selain itu, Arifin juga menyebut bahwa kelompok yang diprioritaskan untuk berangkat umrah adalah jamaah yang pernah tertunda keberangkatannya dan jamaah yang menenuhi persyaratan protokol kesehatan serta administrasi lainnya.
“Kelompok yang diprioritaskan berangkat adalah jamaah umrah yang tertunda dan siap berangkat dengan protokol kesehatan serta biayanya,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )