Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan sistem ganjil genap pada hari libur Sabtu, Minggu dan libur nasional tidak berlaku.
"Maka dari itu minggu depan kita akan laksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup tiga kawasan atau perlu ditambah," kata Sambodo di kantornya, Jumat 15 Oktober 2021.
Baca juga: Ganjil Genap Dihentikan, Pantai Sanur Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan
(Fakhrizal Fakhri )