Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kasus Pinjol Berujung Tragis, Bunuh Diri hingga Tewas Dibakar

Lutfia Dwi Kurniasih , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |18:02 WIB
5 Kasus Pinjol Berujung Tragis, Bunuh Diri hingga Tewas Dibakar
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Jeratan pinjaman online (pinjol) di masyarakat semakin marak dan memprihatinkan. Cara penagihan pinjol yang tak manusiawi berakibat fatal hingga menyebabkan seseorang depresi, trauma hingga bunuh diri.

Berikut adalah 5 kasus pinjaman online yang meresahkan hingga sebabkan korban jiwa:

1. Wonogiri - Nekat Bunuh Diri

Seorang perempuan berinisial WI nekat bunuh diri akibat pinjaman online beberapa waktu lalu. WI diduga tak mampu melunasi utangnya sekaligus menghadapi teror pinjol. Perempuan berusia 38 tahun itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah, Selasa (5/10/2021).

Korban juga meninggalkan sebuah buku dan surat wasiat kepada suaminya. Total utang di operator pinjol yang tercatat di buku itu senilai Rp55,3 juta. Nahas karena keberatan untuk membayar utangnya, ia lebih memilih untuk bunuh diri.

2. Tapanuli Utara - Tewas Dibakar Akibat Pinjol

Mawar Fransiska Sitohang (44), warga Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, dibakar oleh adik iparnya Iwanto Lubis (39), gegara melakukan pinjaman online menggunakan Indentitas istrinya pada Jumat (25/06/2021).

Sesudah membakar kakak iparnya, tersangka melarikan diri atau menjadi DPO selama 3 bulan hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polres Taput pada 21 September 2021.

Kapolres Taput, AKBP Ronald FC Sipayung menerangkan, motif tersangka membakar kakak iparnya karena kecewa dengan korban, yang melakukan pinjaman online menggunakan Indentitas istrinya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 187 Ayat (1) ke-2e KUHPidana, barangsiapa yang sengaja menimbulkan kebakaran atau kejahatan terhadap jiwa orang, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 15 tahun.

Baca juga: Tak Disangka! Begini Cara Kerja Pinjol Ilegal hingga Sulit Diberantas

3. Tulungagung - Tewas Bunuh Diri

Oscar Syarifudin (36), warga Perumahan Patimura, Tulungagung, Jawa Timur, tewas bunuh diri karena diduga depresi dengan tagihan pinjaman online (Pinjol) yang mencapai belasan juta rupiah pada Rabu (23/6/2021). 

Kematian Oscar semula menyisakan misteri dan sempat dikabarkan menjadi korban pembunuhan. 

Polres Tulungagung kemudian menyimpulkan penyebab kematian Osar Syarifudin adalah murni bunuh diri karena depresi tagihan pinjaman online yang diduga mencapai belasan juta rupiah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement