“Jika terjadi keadaan darurat dapat menghubungi Call Center 112. Laporkan bila ditemukan genangan/ banjir melalui aplikasi JAKI dan peta bencana. Selain itu, kami akan membagikan peringatan dini melalui media sosial BPBD DKI Jakarta & Aplikasi JAKI,” tuturnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Jakarta untuk tetap menerapkan 6M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan bersama.” tutup keterangan tersebut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.