Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil-Genap Diberlakukan di Jalur Puncak dan Sentul pada 19-20 Oktober

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |23:40 WIB
Ganjil-Genap Diberlakukan di Jalur Puncak dan Sentul pada 19-20 Oktober
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Ganjil Genap Kembali Berlaku pada Pukul 06.00-10.00 WIB

Sedangkan, ganjil genap pada Rabu 20 Oktober 2021 diberlakukan seperti biasa sejak pagi hari. Termasuk akan dikombinasikan dengan sistem oneway apabila terjadi kenaikan volume kendaraan di Jalur Puncak.

"Pada hari Rabu pelaksanaan ganjil genap dikombinasikan dengan sistem oneway," tutur Ardian.

Karena itu, masyarakat yang akan melintasi kawasan Puncak dan Sentul diminta untuk memperhatikan pelat nomor kendaraannya. Apabila saat pemeriksaan tidak sesuai tanggal akan diputar balik petugas.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement