Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Bunuh Istri Sirinya Gegara Joget Erotis di TikTok

Nur Syafei , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |15:54 WIB
 Suami Bunuh Istri Sirinya Gegara Joget Erotis di TikTok
Tersangka IA saat ditangkap polisi (foto: tangkapan layar)
A
A
A

Saat diamankan, tersangka terus menangis, ia mengaku gelap mata menghajar isterinya hingga tewas. Pelaku mengaku cemburu menemukan chating atau pembicaraan mesra antara isterinya dan para lelaki lain di WhatsApp, karena unggahan video di media sosial TikTok.

"Saya cemburu dan menyesal," kata IA.

Atas perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 338 KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawanya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement