Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suriah Eksekusi Mati 24 Orang yang Bakar Hutan, 5 Anak-Anak Dihukum Penjara hingga 12 Tahun

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2021 |08:57 WIB
Suriah Eksekusi Mati 24 Orang yang Bakar Hutan, 5 Anak-Anak Dihukum Penjara hingga 12 Tahun
Kebakaran hutan di Suriah (Foto: AFP)
A
A
A

SURIAH - Pemerintah Suriah mengatakan telah mengeksekusi mati 24 orang karena sengaja memulai kebakaran hutan yang mematikan tahun lalu.

Kementerian kehakiman mengatakan sebelas lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan lima anak di bawah umur diberi hukuman penjara antara 10 dan 12 tahun.

Pemerintah menggambarkan mereka sebagai penjahat yang telah melakukan "tindakan teroris".

Mereka diduga mengaku memicu kebakaran di wilayah pesisir pegunungan di negara yang dilanda perang pada September dan Oktober 2020 yang menewaskan tiga orang.

Ketika kebakaran hutan meletus tahun lalu, mereka dikaitkan dengan gelombang panas yang tidak biasa sepanjang tahun, serta angin timur yang hangat dan vegetasi kering di tanah.

Baca juga: Kebakaran Hutan Dahsyat Paksa Evakuasi Ratusan Orang di Spanyol

Otoritas setempat mendokumentasikan total 187 kebakaran hutan di sekitar provinsi Latakia, Tartous, Homs dan Hama yang mempengaruhi 280 kota dan desa, kata kementerian kehakiman. Mereka didakwa menghancurkan 13.000 hektar (32.000 hektar) lahan pertanian dan 11.000 hektar lahan hutan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement