Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD : KPU dan Bawaslu Harus Diganti pada 11 April 2022

Riezky Maulana , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2021 |19:19 WIB
Mahfud MD : KPU dan Bawaslu Harus Diganti pada 11 April 2022
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : MPI)
A
A
A

Di kesempatan yang sama, Juri Ardiantoro menyebut bahwa Tim Seleksi bertemu dan berdiskusi dengan Mahfud MD untuk memperbarui perkembangan tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.

Dia mengatakan bahwa Tim Seleksi akan berkoordiansi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang memiliki infrastruktur untuk profiling dan tracking seluruh calon anggota. Tujuannya agar yang terpilih tidak punya masalah sebelumnya, dapat mengganggu kedudukan dan kinerja ke depannya nanti.

"Sudah memberitahukan bahwa sekarang masa pendaftaran sejak 18 oktober 2021 lalu hingga 15 November 2021. Tahap berikutnya sampai nanti 7 januari 2022, kami harus meyelesaikan seluruh tahapan seleksi,” ucap Juri.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement