JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini berencana melakukan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, untuk memutuskan penerapan sistem ganjil genap.
"Rapat dengan Dinas Perhubungan itu kita akan lakukan pada hari Jumat. Membahas mengenai penambahan area ganjil genap maupun ganjil genap di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditanya MNC Portal di Jakarta Selatan, Selasa (19/20/2021).
Baca juga: Dishub Terapkan Ganjil-Genap di Taman Margasatwa Ragunan
Dia mengatakan, rapat dilakukan mengikuti kondisi PPKM di DKI Jakarta yang sudah masuk ke Level 2. Di volume kendaraan meningkat mencapai 40%.
"Keputusan Kemendagri terbaru Jakarta sudah turun menjadi PPKM Level 2. Termasuk dengan penambahan volume kendaraan yang akhir-akhir ini mulai meningkat," katanya.
Baca juga: Ganjil-Genap Diberlakukan di Jalur Puncak dan Sentul pada 19-20 Oktober
Sesuai peraturan gubernur ada sebanyak 25 titik ganjil genap yang telah menerapkan sistem ganjil genap. Dari 25 titik tersebut, baru ada tiga ruas jalan yang telah menerapkan ganjil genap.
Dari tiga Jalan tersebut di antaranya yakni Jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.
Sementara 22 titik lainnya belum diterapkan.
Berikut rincian 25 titik yang menerapkan sistem ganjil genap.
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman
5. Jalan Gatot Subroto