Dia menambahkan, dalam aksinya kelompok geng motor ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam yang dibawanya.
"Para pelaku tidak pandang bulu dalam mencari korbannya di jalan raya. Ketika ketemu para korbannya, pelaku langsung minta barang berharga milik korban, seperti handphone dan uang," tutur Eko.
Dia juga menjelaskan, dari sepuluh orang ditangkap, ada yang masih pelajar dan juga tidak sekolah lagi. Mereka dintaranya PI, TA, LP dan EY, HS, FP dan MP dan AB sedangkan yang dewasa Luis (21) dan Derry (18).
Atas perbuatannya, mereka harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum berikutnya. Saat ini, pihak Polresta Jambi akan terus memburu para pelaku geng motor sampai membegal para korban yang sudah meresahkan warga di Kota Jambi.