Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila, Ketua DPD Minta Pasal 33 UUD Dikoreksi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |12:53 WIB
Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila, Ketua DPD Minta Pasal 33 UUD Dikoreksi
La Nyalla Mattalitti/ Foto: Humas DPD RI
A
A
A

“Boleh bermitra dengan swasta atau asing namun kendali utama tetap berada di BUMN. Sebab sektor-sektor itu tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar melalui swasta apalagi asing,” jelasnya.

Senator asal Jawa Timur itu, meminta negara harus memastikan bahwa industri-industri hulu, atau industri-industri berat di sektor strategis, yang dibangun di era Orde Lama dan Orde Baru tidak boleh dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor.

"Justru sebaliknya harus direstorasi. Karena sebagai negara yang besar dan tangguh, memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis adalah mutlak untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi," sambungnya.

 “Memang menutup atau membubarkan BUMN yang sudah tidak efisien lebih mudah ketimbang melakukan restorasi. Tetapi menurut saya tidak benar jika negara sebesar Indonesia tidak memiliki heavy industries. Karena semua negara maju dan besar, pasti memiliki industri hulu di sektor-sektor strategis,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement