KPK telah menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, tersangka tersebut yakni mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Annas Maamun diduga telah menyuap anggota DPRD Riau berkaitan RAPBD tahun 2014 dan 2015. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan tambahan bukti serta keterangan dari para saksi terkait suap pembahasan RAPBD Riau tersebut.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.