Masih dalam narasi itu, petugas kemudian meminta uang dengan alasan uang kebijakan. Namun, karyawan rumah makan tersebut menolak, sebab dirinya harus meminta izin dari bosnya terlebih dahulu.
Kepala Satuan zxgq PAamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat telah memeriksa lima anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di salah satu rumah makan kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu petugas Satpol PP tengah melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan hasil klarifikasi dari anggotanya, bahwa kelima orang tersebut tidak ada yang meminta uang kepada karyawan rumah makan tersebut.
Pengakuan anggotanya juga sudah dituang dalam surat pernyataan bahwa tidak ada yang datang meminta uang dan mencari kesalahan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.