Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keroyok Warga hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap

Hasan Hidayat , Jurnalis-Kamis, 28 Oktober 2021 |00:01 WIB
Keroyok Warga hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap
Tiga pelaku pengeroyokan di Cirebon ditangkap. (Foto : Hasan Hidayat)
A
A
A

"Barang bukti yang kami amankan yakni pakaian para pelaku saat melakukan pengeroyokan kepada korban," kata Arif.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Pengungkapan ini sebagai wujud komitmen kami Polresta Cirebon untuk bisa menciptakan Kabupaten Cirebon yang aman dan kondusif," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement