Alex menjelaskan, hingga saat ini belum ada gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK tak segan untuk meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Nanti ketika di internal kedeputian penindakan itu sudah cukup alat bukti dan diekspose di internal dulu yang menyangkut penyelidik, penyidik, penuntut, dan ditetapkan cukup alat bukti, baru nanti dipresentasikan ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," beber Alex.
Sekadar informasi, penyelidikan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK pada awal Januari 2021. Laporan tersebut kemudian ditelaah dan diverifikasi oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Sepanjang laporan tersebut memenuhi bukti dan data yang cukup, KPK dipastikan bakal menindaklanjutinya. Setelah dilakukan proses verifikasi, laporan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Di tahap penyelidikan, tim kembali mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan 488 toilet di sejumlah institusi pendidikan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Kabupaten Sehat melalui program mewujudkan daerah yang bersih, aman, nyaman dan sehat menuju Indonesia Sehat.
Salah satu sekolah yang mendapat proyek tersebut yakni SDN 04 Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Anggaran pembangunan toiletnya mencapai Rp196.848.000 untuk pembangunan tiga unit toilet dengan luas bangunan 2,7 x 2,6 meter. Dua toilet dilengkapi dengan kloset jongkok dan satu keran air.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.