Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Beraksi di Kalimalang, Trio Begal Sadis Ditangkap

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Jum'at, 29 Oktober 2021 |14:29 WIB
 Kerap Beraksi di Kalimalang, Trio Begal Sadis Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kemudian kendaraan miliknya dibawa oleh pelaku. Untuk modusnya, pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari sasaran atau korban menggunakan sepeda motor, kemudian memepet, membacok dan mengambil sepeda motor milik korban.

”Ketiga pelaku sudah sebelas kali melakukan di Jalur Kalimalang. Kawasan Jababeka satu kali dan Citarik tiga kali,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement